Kalimantan SelatanNews

Akhir Penantian Panjang Balangan, Lampu Merah Pusat Kota Diaktifkan di Pertengahan Tahun 2025

PARINGIN – Setelah menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum dilengkapi, Kabupaten Balangan akhirnya memastikan pengoperasian lampu lalu lintas (traffic light) di jantung Kota Paringin pada pertengahan tahun 2025 mendatang. Kepastian ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan pada Sabtu (17/5/2025).

Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, mengungkapkan bahwa sebelum merealisasikan pengaktifan traffic light, pihaknya telah melakukan survei data teknis secara menyeluruh. “Lanjutan dari upaya tersebut kami bahas dalam forum ini, dengan harapan mendapatkan masukan dan arahan yang konstruktif terkait pengaktifan traffic light nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Musa menargetkan pemasangan kembali traffic light di titik lokasi yang baru akan rampung dalam dua bulan ke depan. Setelah pemasangan, simulasi penyalaan akan segera dilaksanakan dengan menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan.

Musa menjelaskan bahwa sebelum implementasi, serangkaian tahapan perencanaan dan studi mendalam menjadi krusial. Langkah-langkah ini meliputi analisis arus lalu lintas yang komprehensif, desain geometris jalan yang optimal, studi tata guna lahan yang relevan, serta pertimbangan matang terhadap jaringan transportasi secara keseluruhan. Perencanaan detail juga mencakup penentuan waktu sinyal yang tepat, mulai dari durasi lampu merah, kuning, hingga hijau, serta waktu antar hijau (IG) yang ideal untuk menjamin efisiensi sekaligus keamanan berlalu lintas. “Semua proses ini kami lakukan secara bertahap, dan kami berharap semuanya berjalan dengan lancar,” imbuhnya penuh harap.

Dukungan penuh terhadap inisiatif Dishub ini datang langsung dari Kepala Satlantas Polres Balangan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Didik Kusminim. Menurutnya, Kabupaten Balangan sudah sangat layak memiliki fasilitas traffic light, mengingat statusnya sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum memilikinya. “Harus segera dimulai. Persoalan yang mungkin timbul di lapangan nanti bisa kita evaluasi dan perbaiki. Setidaknya, uji coba ini membutuhkan waktu sekitar satu tahun,” tegas Iptu Didik.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana Dishub Balangan, Rosma Hilda, menambahkan bahwa pihaknya akan menjalankan setiap tahapan persiapan pengaktifan traffic light dengan sebaik mungkin. “Evaluasi serta sosialisasi akan kami maksimalkan. Kami berharap tidak ada kendala berarti di lapangan saat traffic light mulai beroperasi,” pungkasnya.

Dengan langkah maju ini, diharapkan ketertiban dan keamanan lalu lintas di pusat Kota Paringin akan semakin meningkat. (LK.net)

Related Articles

Back to top button